IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN HAJI DI KABUPATEN SUMEDANG

Authors

  • LESTARI Universitas Sebelas April

Keywords:

Implementasi kebijakan, penyelenggaraan haji dan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang

Abstract

Haji merupakan salah satu rukum Islam sehingga merupakan kewajiban bagi negara untuk memfasilitasi umat dalam menjalankan. Oleh karena itu, implementasi kebijakan penyelenggaraan haji merupakan suatu kewajiban penting negara. Dengan demikian, tujuan penelitian yaitu untuk mendapatkan gambaran mengenai implementasi kebijakan penyelenggaraan haji di Kabupaten Sumedang. Desain penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah. Informan kunci penelitian ini berjumlah 4 orang terdiri dari Bupati Sumedang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Ketua Forum KBIH Kabupaten Sumedang dan Kasubag Agama, Pendidikan, Kebudayaan dan Kesehatan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan, dengan cara observasi dan wawancara. Prosedur pengolahan data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan triangulasi. Hasil penelitian ini sesuai dengan fokus permasalahan yaitu implementasi kebijakan penyelenggaraan haji di Kabupaten Sumedang belum baik (komunikasi (belum baik, karena masyarakat harus menunggu ketika terjadi kesalahpahaman persyaratan haji yang kurang lengkap dikarenakan ketidakjelasan informasi yang diberikan pegawai), sumberdaya (baik, dalam hal penyediaan fasilitas sudah cukup memadai, dengan tersedianya ruang tunggu yang nyaman), watak atau perilaku (belum baik, dikarenakan masih kurangnya kemampuan pegawai untuk menerjemahkan pemikiran dan konsep penyelenggaraan haji yang rumit) dan struktur birokrasi (belum baik, karena lemahnya birokrasi, hal ini terlihat dari adanya prosedur yang kaku dan lamban dalam penyelenggaraan haji seperti proses yang berbelit-belit)). Saran penelitian ini diantaranya yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang disarankan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pegawai dengan mengirimkannya untuk mengikuti kegiatan penataran, kursus dan seminar.

References

Aminudin, A. 2018. Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kota Bandung, Tesis, Universitas Padjadjaran.

Edward III, George, C. 1980. Implementing Public Policy. Washington DC, Congressional Quarterly Press.

Ekowati, Mas. Roro. 2019. Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan atau Program (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis). Surakarta, Pustaka Cakra.

Handayaningrat, S. 2014. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta, PT. Gunung Agung.

Haris, H. 2019. Metode Penelitian Kualitatif untuk Ilmu-ilmu Sosial. Jakarta, Salemba Humanika.

Hasibuan, M. S. P. 2014. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah (Edisi Revisi). Jakarta, Gunung Agung.

Islamy, Irfan. 2016. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta, PT. Bumi Aksara.

Iskandar, J. 2018. Kapita selekta Administrasi Negara dan Kebijakan Publik. Bandung, Puspaga.

Jacob, J. 2019. Implementation Practices of Public Procurement Plans and Policies, Tesis, Universiti Malaya.

LAN RI. 2004. Modul Manajemen Strategis dalam Proses. Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Jakarta, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.

Roza, S. H. 2019. Analysis of Policy Implementation of Local Public Service Agency in Hospital, Tesis, Universiti Malaya.

Safaria, A. friday, Sumiati, S., & Karwati, T. (2020). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN RELOKASI PEDAGANG KAKI LIMA DI KABUPATEN SUMEDANG. Journal Of Regional Public Administration (JRPA), 5(2), 92-100. Retrieved from https://jurnal.ilmuadministrasisebelasapril.ac.id/index.php/jrpa/article/view/74

Safroni, M. L. 2016. Kemitraan Negara, Industri dan Masyarakat dalam Pelayanan Ibadah Haji di Indonesia (Studi kritis terhadap pelayanan haji dalam konteks demokrasi pelayanan publik), Tesis, Universitas Majalengka.

Sanwar, M. A. 2018. Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Indonesia, Tesis, Universitas Negeri Yogyakarta.

Silalahi, U. 2015. Studi tentang Ilmu Administrasi (Konsep, Teori dan Dimensi) (Edisi Revisi). Bandung, Sinar Baru Algensindo.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung, Alfabeta.

Syamsir, A. 2018. Peran KUA dalam Optimalisasi Pelayanan Bimbingan Manasik Haji (Studi pada Jemaah Calon Haji Keberangkatan 2016- 2017 di Kabupaten Tasikmalaya), Tesis, Universitas Siliwangi.

Thoha, M. 2015. Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Yogyakarta, UGM.

Waluyo. 2017. Manajemen Publik (Konsep, Aplikasi dan Implementasinya dalam Pelaksanaan Otda). Bandung, CV. Mandar Maju.

Zubaedi. 2016. Analisis Problematika Manajemen Pelaksanaan Haji Indonesia (Restrukturisasi Pengelolaan menuju Modern), Tesis, Universitas Airlangga.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang.

Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Rencana Strategis Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2019-2023. Kamus Besar Bahasa Indonesia. sumber daya.com. 2021. (online). http://www.google.com.html. Diakses Tanggal 6 Februari 2021.

http:/google.implementasi kebijakan.com. accessed on 25-11-2020 at 08.00 pm.

Downloads

Published

2021-10-10