IMPLEMENTASI PROGRAM ALOKASI DANA DESA DI KECAMATAN RANCAKALONG KABUPATEN SUMEDANG

Authors

  • MEILANI MARYAM Universitas Sebelas April

Keywords:

Implementasi, Program Alokasi Dana Desa dan Kecamatan, Rancakalong

Abstract

Keberhasilan pembangunan desa salah satunya ditentukan implementasi Program Alokasi Dana Desa yang baik dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi program serta faktor penghambat dan pendukung dalam implementasi Program ADD di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, karena dalam penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah. Teknik pengumpulan data dilakukan secara studi kepustakaan dan studi lapangan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari Kepala Bappppeda, Kepala DPMD, Camat Rancakalong dan tiga orang Kepala Desa di Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang. Prosedur pengolahan data dilakukan secara reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Penelitian ini menghasilkan implementasi cukup baik, dengan pencapaian yaitu aktivitas pengorganisasian sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, aktivitas interprestasi sudah baik yang terdapat dalam dokumen hasil Musrenbang Tahunan Kabupaten, dan aktivitas aplikasi Program ADD ada yang berasal dari faktor eksternal dalam hal sasaran (target) sebagai hasil yang diharapkan dari program atas keluaran yang diharapkan tidak sesuai dengan kegiatan. Terdapat faktor penghambat yaitu kurangnya perhatian pimpinan terhadap penetapan tugas pokok pegawai dan masalah penempatan pegawai. Terdapat faktor pendukung yaitu diupayakan dengan mengikutsertakan pegawai pada kegiatan penataran, kursus, seminar serta forum rapat Program ADD yang diadakan baik di luar maupun di dalam, dan diupayakan dengan menciptakan susunan pegawai yang benar-benar memiliki kualifikasi tertentu, misalnya tingkat pendidikan dan keahlian yang diperlukan. Peneliti memberikan saran, yaitu bagi pihak Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang supaya lebih memperhatikan peninjauan kembali 8 % dari ADD itu harus diperuntukkan untuk penanganan Covid-19. Karena, penanganan di tingkat desa merupakan prioritas utama dan ikutsertakan pegawai dalam kegiatan penataran, kursus dan seminar yang materinya berkaitan dengan Tugas Pokok dan Fungsi maupun secara langsung diarahkan pada bidang pengetahuan pengorganisasian, setidaknya terdapat materi yang mungkin bisa diaplikasikan dalam hal Program ADD.

References

Akadun. (2009). Adiministrasi Perusahaan Negara. Bandung: Alfabeta.

Akadun, Ida Mursyidah, E., & Data, K. (2019). EFEKTIVITAS KERJA PEGAWAI DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATE SUMEDANG. Journal Of Regional Public Administration (JRPA), 4(1), 49-57. Retrieved from https://jurnal.ilmuadministrasisebelasapril.ac.id/index.php/jrpa/article/view/66 Bungin. (2008). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik Jakarta: Rineka Cipta.

Ekowati, Mas. Roro. (2019). Perencanaan, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan atau Program (Suatu Kajian Teoritis dan Praktis). Surakarta: Pustaka Cakra.

Ganie, Rohman. (2000). Cooperative Learning. Jakarta: Erlangga. Handayaningrat, Soewarno. (1996). Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan

Manajemen. Jakarta, PT. Gunung Agung.

Iskandar, Jusman. (2014). Kapita selekta Administrasi Negara dan Kebijakan Publik. Bandung, Puspaga.

Islamy, Irfan. (2016). Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Jones, Charles O. (1984). Pengantar Kebijakan Publik (Public Policy) (Terjemahan). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, (1996).

LAN. (2003). SANKRI, Buku I Prinsip-Prinsip Penyelenggaraan Negara. Jakarta: LAN.

Mangkunegara A. A. A. P. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung, PT. Remaja Roida Karya.

Mardiasmo. (2009). Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta: Pembaruan. Maleong, Lexy J. (2005). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung, Remaja Rosdakarya.

Rasul, Syahruddin. (2002). Pengintegrasian Sistem Akuntabilitas Kinerja dan Anggaran. Jakarta: Detail Rekod.

Sadjijono. (2007). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung: PT. Refika Aditama.

Soleh, Rochmansjah. (2010). Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE.

Sumaryadi. 2010. Azas-azas Organisasi Manajemen. Jakarta: Mas Agung.

Syafi’I, Inu Kencana, dkk. (1999). Ilmu Administrasi Publik. Jakarta: Rineka cipta.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Tanjung. 2008. Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas Kelompok. Bengkulu: PT. Rineka Cipta.

Thoha, Miftah. 2002. Dimensi-dimensi Prima Ilmu Administrasi Negara. Yogyakarta, UGM.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Desa dan Alokasi Dana Desa.

Keputusan Bupati Sumedang Nomor 973/KEP.15-DISPENDA/2020 tentang Besaran Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bagi Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020.

Rencana Strategis Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Tahun 2019- 2023.

Downloads

Published

2019-04-10