PARTISIPASI MASYARAKAT PADA RESES ANGGOTA DPRD KABUPATEN SUMEDANG TAHUN SIDANG 2019-2020

Authors

  • ERI SUPRIADI Universitas Sebelas April

Keywords:

Partisipasi Masyarakat

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Analisis Jaring Aspirasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun Sidang  2019-2020, untuk mengetahui adakah faktor-faktor penghambat Analisis Jaring Aspirasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun Sidang  2019-2020, untuk mengetahui upaya-upaya mengantisipasi faktor-faktor penghambat Analisis Jaring Aspirasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun Sidang  2019-2020. Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif atau sering disebut metode naturalistik, karena penilianya dilakukan pada kondisi yang alamiah (Natural Seting). Metode penelitian kualitatif ini digunakan karena dianggap lebih mudah dalam menyesuaikan dengan kenyataan yang dihadapi dilapangan. Sedangkan tehnik pengumpulan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah tehnik Purposive Sampling, yaitu tehnik pengambilan sampel berdasarkan kebutuhan. Maka sampel dalam penelitian ini adalah 1 orang Sekretaris DPRD, 1 orang Kepala Bagian Persidangan, 1 orang Kepala Sub Bagian Risalah Rapat dan 1 orang Pengelola Persidangan yang dijadikan sampel informan penelitian dikarenakan berdasarkan pertimbangan bahwa yang bersangkutan berkompeten dan bertanggung jawab mengenai proses pelaksanaan Jaring Aspirasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun Sidang  2019-2020. Berdasarkan hasil kesimpulan pelaksanaan Jaring Aspirasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun Sidang  2019-2020 telah melaksanakan fungsinya dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat guna menunjang pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan seluruh masyarakat. Penyaluran aspirasi ini sangat membantu masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan mengajukan usulan-usulan penting demi kepentingan pembangunan sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD dan Upaya untuk mengatasi Jaring Aspirasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Tahun Sidang  2019-2020 dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan cara memiliki kegiatan jaring aspirasi dimana jaring aspirasi ini adalah cara anggota DPRD dalam menggali aspirasi masyarakat

References

Atmosudirjo, Prayudi.2012. Administrasi dan Manajemen, Jakarta: Ghalia Indonesia

Darmawan, D.(2015) Teknologi Pendidikan. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Hasibuan, malayu, SP. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gunung Agung

Handayaningrat, Soewarno, 2012. Administrasi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional, Jakarta: PT. Gunung.

Hamdani. 2017. Manajemen Pemasaran Jasa. Edisi kedua. Jakarta: Penerbit Salemba Empat

Isra, 2010 Studi Parlemen (Sejarah, Konsep, dan Lanskap politik Indonesia). Setara Press. Malang

Kartasapoetra. 1999. Koperasi Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jakarta: Rineka Cipta.

Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Penerbit Andi Yogyakarta

Nasir, Moh, 1986, Metode Penelitian, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Ningrum, D. W. N., Berliana, D. S. ., Fauzi, I. ., Nurcahyati, S. ., & Wijaya, T. . (2020). UPAYA PENINGKATAN PARTISIPASI PRIA DALAM PROGRAM METODE OPERASI PRIA (MOP) DI KABUPATEN SUMEDANG. Journal Of Regional Public Administration (JRPA), 5(2), 83-91. Retrieved from http://jurnal.ilmuadministrasisebelasapril.ac.id/index.php/jrpa/article/view/55

Sarwoto. 2009. Dasar-dasar Organisasi dan manajemen. Ghalia Indonesia. Jakarta

Sugiyono. 2001. Metodologi Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabet.

------------. 2003. Metodologi Penelitian Kuantitaif. Bandung : Bandung: PT Alfa Beta.

Supranto, J. (2001). Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan (Edisi Baru). Jakarta: PT. Rineka Cipta

Sulistiyani, Ambar Teguh & Rosidah (2003). Manajemen Sumber Daya Manusia, Yogyakarta, Graha Ilmu.

Suradinata, Ermaya, 2016, Manajemen Sumber Daya Manusia, Bandung : C.V Ramadan

Silalahi. 2003, manajemen Sumber daya manusia. Yogyakarta: ANDI Offset.

Sondang P Siagian. 2006. Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.

---------------------, 2008, manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: Bumi Aksara

Sowarno Handayaningrat. 2009. Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen. Jakarta: CV. haji Masagung.

Suhendi Hendi & Anggara Sahya, 2018. Periliku Organisasi. Bandung CV Pustaka Setia.

Winardi. 2014 manajemen Personalia dan Sumber daya Manusia, Yogyakarta: BPFE.

Wasistiono, S., dan Wiyoso, Y., 2009, “Meningkatkan Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)”, Fokusmedia, Bandung.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan DPRD No 01 tentang Tata Tertib.

Downloads

Published

2021-10-10